STAR PULSA adalah perusahaan distributor voucher pulsa elektronik yang bergerak dalam bidang isi ulang pulsa yang sudah berpengalaman dan berjasa dalam membangun perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada para mitranya untuk membuka usaha berbisnis berjualan pulsa dengan sistim satu deposit untuk : pengisian pulsa All Operator (GSM dan CDMA), Token PLN, Voucher Game Online dan PPOB (Payment Point Online Bank).
Tentang Kami?
Tentang KamiKami adalah distributor voucher pulsa elektronik yang menyediakan produk voucher pulsa All Operator terlengkap dan termurah dengan layanan transaksi 24jam non stop setiap hari secara realtime. Layanan produk kami meliputi seluruh provider voucher pulsa seperti antara lain : Telkomsel AS, Simpati, Indosat IM3, Mentari, XL, Axis, Three, Telkom Flexi, Smartfren, Esia, StarOne dan Ceria.
Penawaran Kami?
Penawaran KamiKami mengajak anda untuk menjadi mitra kami sebagai agen voucher pulsa elektronik didaerah anda masing-masing untuk meraih keuntungan bersama kami. Dengan mendaftarkan diri anda sebagai mitra kami, anda berhak untuk mendapatkan keuntungan sebagai retailer serta keuntungan dari bonus sistem keagenan. Sistem kami bisa dijangkau diseluruh wilayah Indonesia yang meliputi : Sumatra, Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya.
Mudah Dijalankan?
Mudah DijalankanDijamin "MUDAH" tidak ada target, jangka waktu, maupun paket penjualan yang kami bebankan kepada anda, karena sistem yang kami gunakan "MURNI BISNIS". Hasil yang anda peroleh tergantung dari seberapa banyak tingkat transaksi penjualan pulsa anda setiap harinya. Usaha yang kami tawarkan sangatlah mudah karena sekarang semua orang pasti mempunyai HP, dan HP pasti membutuhkan pulsa. Maka inilah kesempatan anda menjadi agen pulsa untuk menigisi pulsa mereka. Anda dapat melakukan usaha ini kapanpun dan dimanapun anda berada tanpa ada batasan.
Beberapa Alasan Kenapa Memilih Kami?
  • Gratis biaya pendaftaran tanpa dipungut biaya.
  • Harga voucher pulsa yang kami berikan sangatlah murah.
  • Transaksi cepat dan akurat 24jam non stop setiap hari secara realtime.
  • Stok provider voucher pulsa yang lengkap dan selalu terjaga.
  • Satu chip multi untuk semua operator diseluruh indonesia.
  • Bisa bertransaksi isi pulsa via sms dan yahoo messenger.
  • Reply sms gratis sehingga menghemat biaya transaksi anda.
  • Bisa didownlinekan untuk mendapatkan tambahan keuntungan.
  • Support transaksi tanpa kode untuk memudahkan anda bertransaksi.
  • Support transaksi via Web Topup dengan menu yang dinamis dan mudah.
  • Deposit via TIKET sehingga saldo bisa ter-input secara otomatis.
  • Dukungan penuh support online customer service via chat yahoo messenger dan telephone untuk bantuan komplain.
  • Deposit bisa anda lakukan melalui transfer via BCA, BNI, BRI, MANDIRI, dan via TELLER bagi anda yang tidak mempunyai rekening, serta bisa juga melalui ATM, sms banking, phone banking, dan internet banking.
Keuntungan yang anda dapatkan dari penjualan pulsa sangatlah melimpah dan anda juga bisa mendapatkan BONUS dari transaksi downline yang anda daftarkan dengan TOTAL potensi pendapatan lebih dari
Rp 8.000.000/BULAN!!!

MEMUALAI BISNIS PULSA BISA TANPA MODAL
Anda Bisa memulai berbisnis pulsa tanpa modal dengan cara mengembangkan jaringan yaitu mencari (mendaftarkan) downline. Jadi sistemnya setiap downline anda bertransaksi pulsa maka anda akan mendapatkan bonus komisi dari downline dibawah jaringan anda. Besar bonus komisi yang anda dapatkan bisa anda tentukan sendiri dengan format setting up harga. Berikut ini adalah contoh ilustrasi bonus transaksi jika downline anda masing-masing memiliki 10 downline aktif hingga kedalaman level ke 4 (level tanpa batas) dan masing-masing downline melakukan transaksi 5 trx/hari dengan up harga Rp.50/trx.

LEVEL = TOTAL AGEN x TOTAL TRX x UP HARGA
LEVEL 1 = ANDA PALING ATAS
LEVEL 2 = 10 x 5 x 50 = Rp.2500
LEVEL 3 = 100 x 5 x 50 = Rp.25000
LEVEL 4 = 1000 x 5 x 50 = Rp.250.000
TOTAL BONUS LEVEL 2 sd LEVEL 4 = Rp.277.500 (BONUS/HARI)
BONUS/BULAN = Rp.277.500 x 30 = Rp.8.325.000
Sebuah penghasilan yang luar biasa bukan?

Penghasilan diatas hanya contoh, untuk aktualnya akan disesuaikan dengan kemampuan anda dalam mengembangkan jaringan anda. (Bonus akan diberikan otomatis setiap awal bulan dan langsung diakumulasikan ke saldo deposit anda)

SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI

MITRA MENUJU SUKSES
100% GRATIS

UMP tahun 2013 di Seluruh Indonesia


UMP tahun 2013 di Seluruh Indonesia - Seperti biasa Upah Minimum Propinsi di indonesia pada akhir tahun selalu mengalami perubahan drastis, ini di antaranya di sebabkan oleh desakan kebutuhan pokok yang nominalnya jadi meningkat, jadi batas UMP di tiap daerah harus di tetapkan dan sebagai dasar acuan rata rata gaji para pegawai swasta di daerah itu.
Secara perkembangannya di indonesia sendiri mungkin baru akhir tahun ini, memnentukan UMP 2013 di akhir tahun 2012 tapi banyak juga provinsi lainya yang belum menentukan besaran UMR tahun 2013 tersebut, sepertinya masalah UMP jadi sorotan penting di berita Televisi.
Secara hukum legalitas UMP 2013 pada semua provinsi di Indonesia ini di tentukan masing masing kepala daerah dan di laporkan kedinas tenaga kerja, Pengusaha yang tidak mau membayarkan UMP, berarti melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan. Berdasarkan UU tersebut, pengusaha dapat dijerat kurungan penjara maksimal 4 tahun dan denda minimal Rp 100 juta sampai Rp 400 juta., berikut ini list UMP seluruh daerah 2013 di indonesia. berikut Pasalnya :

UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;

c. bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;

d. bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;

e. bahwa beberapa undang undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali;

f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e perlu membentuk Undang undang tentang Ketenagakerjaan;


Upah Minimum Propinsi 2013 Seluruh Indonesia

UMP Aceh 2013 :Rp.1.550.000,
UMP Sumut 2013 Rp 1.305.000,
UMP Sumbar 2013 Rp 1.350.000,
UMP Kep. Riau 2013 Rp1.365.087,
UMP Jambi 2013 Rp 1.300.000,
UMP Bangka Belitung 2013 Rp 1.265.000,
UMP Bengkulu 2013 Rp 1.200.000,
UMP DKI Jakarta 2013 Rp Rp 2.200.000,
UMP Kalbar 2013 Rp 1.060.000,
UMP Kalsel 2013 Rp 1.337.500,
UMP Kalteng 2013 Rp 1.553.127
UMP Kaltim 2013 Rp 1.762.073,
UMP Sultra 2013 Rp 1.125.207,
UMP Sulsel 2013 Rp 1.440.000,
UMP Papua 2013 Rp 1.710.000.


Sebenarnya Batas akhir penetapan UMP sendiri adalah 60 hari sebelum masa berlakunya pada 1 Januari 2013. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 4 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Kepmenakertrans) Nomor 226 Tahun 2000 tentang perubahan pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 8, pasal 11, pasal 20, dan pasal 21 Permenakertrans Nomor 1/1999 tentang upah minimum.
Untuk Ketentuan pada Pasal 4 ayat 5 Kepmenakertrans Nomor 226 Tahun 2000 untuk penetapan upah minimum kabupaten/kota(UMK) ditetapkan selambat-lambatnya 40 hari sebelum masa berlakunya UMK yaitu pada 1 Januari 2013. Penetapan UMP dan UMK setiap akhir tahun juga sudah sesuai dengan Pasal 4 ayat 7 yang berbunyi peninjauan terhadap besarnya UMP dan UMK diadakan satu tahun sekali. Untuk lebih lengkapnya UMP tahun 2013 di Seluruh Indonesia pastinya bisa di lihat / rampung di awal tahun 2013 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suport by Google | Star Pulsa| Blogger